By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Koprabuh CarbonKoprabuh Carbon
Notification Show More
Latest News
YPHI Siap Gelar Deklarasi Gunung Kidul 22222
June 9, 2023
YPHI Gandeng Koprabuh Gelar Gertam Nusaku
June 9, 2023
Ruandha Agung Sugardiman: Kementerian LHK Berpartisipasi Menurunkan Konsentrasi Co2 29 % Sampai 40 %
June 9, 2023
Istana: Ada Pandangan Kratom Masuk Psikotropika, tapi Peneliti AS Bilang Tidak
June 9, 2023
Kratom: An Emerging Issue and Need for Regulations in the United States
June 9, 2023
Aa
  • Home
  • Carbon
  • Nature
  • Technology
  • Energy
  • Science
Reading: Indonesia-AS Keluarkan Pernyataan Bersama
Share
Aa
Koprabuh CarbonKoprabuh Carbon
  • Home
  • Carbon
  • Nature
  • Technology
  • Energy
  • Science
Search
  • Home
  • Carbon
  • Nature
  • Technology
  • Energy
  • Science
Have an existing account? Sign In
Follow US
Koprabuh Carbon > Blog > Koprabuh > Indonesia-AS Keluarkan Pernyataan Bersama
KoprabuhKratomNatureScience

Indonesia-AS Keluarkan Pernyataan Bersama

admin
Last updated: 2023/06/09 at 1:37 AM
admin Published August 24, 2022
Share
KRATOM: Delegasi kratom dari Amerika Serikat saat pertemuan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI.
SHARE

Terkait Tata Kelola Kratom

PONTIANAK – Delegasi Amerika Serikat yang difasilitasi Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) menggelar kunjungan selama 12 hari di Indonesia, dari 6-18 Agustus 2022 dari Jakarta hingga ke pedalaman Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Selain bertemu Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko, rombongan juga menemui Gubernur Kalbar Sutarmidji, pelaku usaha, hingga petani kratom di akar rumput. Digelar pula sim posium di Pontianak yang melibatkan seluruh unsur terkait tata niaga kratom.


Ketua Koprabuh Yohanis Cianis Walean mengatakan, pihak AS dan Indonesia telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait keberlanjutan perdagangan kratom. Pertama, soal keadilan harga dan pajak daerah. Disepakati petani kratom mendapat bayaran pantas, Bumdes/Bumdes Bersama menjadi pembeli pertama daun segar dari petani dan mengolah menjadi daun kering remahan tanpa campuran daun lain.

“Pengolahan itu harus berstandar GMP dilengkapi oleh bukti-bukti yang dapat di verifikasi sebagai asal usul barang yang akan digunakan sebagai alamat pengirim dalam dokumen ekspor kratom. Dengan demikian daerah penghasil kratom menerima PAD dari margin yang diperoleh Bumdes dan dari asal usul barang ekspor,” katanya.

Kedua, soal standar Good Manufacturing Practices (GMP). Disepakati, dalam memproduksi daun kratom dengan fasilitas mesin giling menggunakan material stainless steel, microwave penjaga kelembaban, keamasan, berstandar GMP (bebas logam berat dan jamur dengan kelembaban tidak lebih dari 6%) diuji oleh pihak ketiga independen, laboratorium bersertifikasi internasional, dan dilengkapi bukti yang dapat diverifikasi.


Ketiga, terkait contaminant free dimana produk daun kratom bebas kontaminan (salmonela, ecolie, jamur, dan bakteri lainnya) setelah dikemas disinari sterilisasi standar GMP, serta dilengkapi oleh bukti-bukti yang dapat diverifikasi. Keempat, perihal sinkroninasi dokumen ekspor. Dimana dokumen ekspor diverifikasi oleh pihak Bea dan Cukai sesuai ketentuan ekspor dicocokkan dengan dokumen barang yang bisa diverifikasi, sebelum diekspor. “Perlu digaris bawahi, poin-poin penting di atas telah disepakati karena merupakan permintaan langsung oleh para pembeli kratom dari USA yang sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku di USA,” ujar Yohanis, Senin (22/8).

Oleh sebab itu, lanjutnya, Koprabuh melakukan imbauan awal kepada para pelaku penggiat kratom dan seluruh stakeholder terkait, terutama kepada pemerintah daerah tempat asal tanaman kratom, supaya memerhatikan serta mendukung kesepakatan tersebut.

Koprabuh sebagai koperasi petani pemilik lahan juga mengajak para petani kratom untuk bersatu dalam mendukung merealisasikan tata niaga yang berstandar karena telah didukung oleh pemerintah antara lain Kepala Staf Presiden, Menteri Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Yohanis juga menyebut, eksportir yang belum memiliki fasilitas pengolahan yang standar bisa berkolaborasi dengan eksportir yang telah memilikinya. “Bagi pengekspor yang belum bisa memenuhi standar GMP, dapat menggunakan jasa produksi GMP tetap melayani buyernya seperti biasa, penyedia jasa berkomitmen tidak akan menghubungi buyernya,” pungkasnya. (ars/ser)

You Might Also Like

YPHI Siap Gelar Deklarasi Gunung Kidul 22222

YPHI Gandeng Koprabuh Gelar Gertam Nusaku

Istana: Ada Pandangan Kratom Masuk Psikotropika, tapi Peneliti AS Bilang Tidak

Kratom: An Emerging Issue and Need for Regulations in the United States

Views sought on Sleaford solar farm plans

admin August 24, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Popular News
KoprabuhKratomNature

KOPRABUH: Permenkes Nomor 4 Tahun 2021, Kratom bukan Narkoba

admin admin September 14, 2021
Wind is main source of UK electricity for first time
Asa gairahkan ekonomi rakyat dari Kratom, negara harus hadir
Koprabuh Adakan Simposium Tata Kelola Niaga Kratom
Transtoto: Gerakan Tanam Indonesia Deklarasi akan Digelar 22 Februari 2022 di Gunung Kidul
- Advertisement -
Ad imageAd image

About US

"Passion in environment and forestry,we built Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau in 2006, make Guinness World Record of most populated trees planted in 2016"

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© KOPRABUH CARBON NEWS. Powered by KOPRABUH. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?